Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara Harus Menjadi Kekuatan Bangsa Indonesia


 

Binjai,-Sosialisasi empat pilar berbangsa dan bernegara yang merupakan pemersatu semua elemen masyarakat Indonesia di adakan oleh Anggota DPR-RI H. Ansory Siregar, Lc di Kota Binjai propinsi Sumateta Utara.


Anshori Siregar menekankan kembali agar 4 Pilar berbangsa ini di hunjamkan kembali kepada anak-anak bangsa agar bisa mengerti,  memahami dan merasakan makna-makna nya dalam setiap tindakan nya.


Dalam Sosialisasi empat pilar kali ini, Ansory siregar kembali menguatkan dan menekankan “persatuan” diantara semua elemen masyarakat Indonesia. Persatuan adalah tangga menuju kemajuan bangsa Indonesia ke depan, apalagi ditengah hadangan arus globalisasi.


Ansory siregar menyebutkan kembali kepada Pancasila yang lahir pada tanggal 18 Februari 1945, yang menyebutkan Lima Sila, dan juga merupakan kesepakatan para pendiri bangsa.


"Dalam UU No 17 tahun 2014, disebutkan bahwa setiap anggota MPR memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI,” kata  Ansory Siregar dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dilaksanakan di Mahabbah Cafe Jalan Perintis Kemerdekaan no. 66 Pahlawan Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai Propinsi Sumateta Utara, Jumat, (15/04/2021) dihadiri masyarakat, tokoh agama dan adat, juga kalangan  milenial pemuda pemudi.


Ansory Siregar menjabarkan empat pilar kebangsaan itu adalah Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar itu harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh rakyat Indonesia.


“Karena dengan memahami dan memegang teguh nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar ini, akan menjadi kekuatan kita sebagai bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal bangsa,” ucapnya.


Secara bersemangat, di hadapan peserta sosialisasi bapak Ansory menjelaskan satu demi satu pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, semestinya dilaksanakan dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Begitu juga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi negara, yang berarti Indoneisa negara Hukum. Negara Kesatuan Republik Indinesia (NKRI) sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semobyan Negara.


Pada sesi akhir Ansory mempersilahlan beberapa orang peserta datang ke panggung agar berbicara di depan para hadirin sesuai dengan bahasa suku yang bersangkutan, ada Jawa, Minang, Batak Tapsel, Batak Karo dan tidak ketinggalan bahasa Melayu Tanjungbalai. Demi menghunjamkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama