Temukan Kasus Pernikahan Dibawah Umur, Sudari Minta Dinas P3APM ‘Tak Diam’


Medan,-Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pernikahan di bawah umur.


“Sosialisasi harus di lakukan secara masif,” pintanya, Kamis (21/7/2022). Permintaan itu disampaikannya atas adanya temuan kasus pernikahan di bawah umur di wilayah utara Kota Medan.


Ketua Fraksi PAN itu mengaku, ada menemukan 3 kasus pernikahan di bawah umur. “Saya tidak mencari, tapi orangnya datang sendiri melapor tentang masalah yang di hadapinya. Dari situ, saya tahu ternyata warga tersebut menikah di bawah usia 17 tahun,” katanya.


Orang-orang yang menikah di bawah umur itu, kata Sudari, rata-rata menghadapi masalah secara finansial hingga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, seperti kebutuhan pangan, pendidikan, fasilitas kesehatan dan lainnya.


Satu contoh, sebut Sudari, ketika seorang warga datang kepadanya karena anaknya sakit dan menderita kurang gizi atau stunting. Warga itu meminta agar dapat di fasilitasi untuk mendapatkan BPJS PBI atau faslitas rawat inap di RS secara unregister.


“Waktu saya minta KTP-nya tidak ada, KK-nya pun masih terdata dalam KK orang tuanya. Saat saya tanya kenapa begitu?, jawabnya karena waktu menikah usianya baru 16 tahun. Jadi, menikahnya tidak tercatat secara resmi. Suami istri itupun belum punya buku nikah dan KK,” jelasnya.



Anak dari Pasutri itu, sambung Sudari, belum memiliki Akte Kelahiran, belum terdaftar dalam KK dan belum memiliki dokumen kependudukan lainnya. “Akibatnya, baik orang tua maupun si anak tidak bisa mendapatkan program-program pemerintah yang seharusnya bisa di dapatkan,” kata legislator asal Dapil II itu.


Atas temuan kasus itu, Sudari, meminta Dinas P3APM Kota Medan tidak tinggal diam. “Dinas P3APM harus melakukan perlindungan terhadap anak. Ini harus betul-betul di lakukan,” tegas Sudari.


Sudari meminta, Dinas P3APM Kota Medan harus mensosialisasikan kepada masyarakat secara masif akan bahaya menikah di bawah umur. “Masyarakat harus diberi sosialisasi, sangat banyak resiko di hadapi oleh pasangan muda yang menikah di bawah umur, baik secara fisik maupun mental. Apalagi risikonya bukan hanya dirasakan oleh pasangan tersebut, tapi juga akan berdampak pada anaknya. Tolong hal ini jadi perhatian Dinas P3APM,” tegas Sudari. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama