DPRD Medan Nilai Dinas Perdagangan Lemah Kontrol Harga Bahan Pokok Di Pasaran



Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui Komisi terkait menilai tidak ada upaya Pemkot Medan mengatasi terus meroketnya harga kebutuhan pokok di Kota Medan.


“Harga bahan pokok terus melambung dan ini terjadi cukup lama. Jujur, kami tidak melihat ada upaya betul-betul nyata dari Pemkot Medan untuk mengatasi hal ini,” ucap anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, Rabu (24/8/2022).



Hal itu ungkapkannya dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kota Medan dengan Dinas Perdagangan Kota Medan dan PUD Pasar Medan di pimpin Ketua Komisi, Afif Abdillah.


Mulia juga menilai, peran Dinas Perdagangan terbilang sangat lemah dalam memgontrol harga-harga bahan pokok di pasaran. “Kita bingung juga, peran Dinas Perdagangan ini apa. Harusnya, Dinas Perdagangan paling tahu kondisi ini. Harusnya ada upaya nyata untuk mengontrol dan menekan tingginya harga kebutuhan pokok,” katanya.


Politisi Partai Gerindra ini juga mengaku, heran dengan fungsi Satgas Pangan Kota Medan. Dia menilai, tidak mengambil peran dalam mengontrol harga-harga bahan pokok di pasaran.


“Bapak sendiri yang bilang kalau harga bahan pokok, seperti cabe, bawang dan tomat sangat mempengaruhi inflasi. Kalau memang sangat berpengaruh, harusnya Dinas Perdagangan bergerak, Satgas Pangan pun bergerak. Kalau begini ceritanya, fungsi Satgas Pangan ini apa,” cetus Mulia.


Senada dengan itu, Afif Abdillah, meminta Dinas Perdagangan bersama-sama dengan OPD terkait mengambil langkah srategis dalam mengendalikan harga-harga bahan pokok di pasaran.


“Sebenarnya, saat ini kondisi kita sedang genting, tapi kita belum terlalu terasa saja. Dengan mahalnya harga bahan-bahan pokok ini, maka kita akan sulit mengendalikan tingginya inflasi dan ini tidak baik buat perekonomian kita,” kata Afif.


Afif meminta, Dinas Perdagangan agar terus mencari solusi untuk mengendalikan dan menurunkan harga-harga bahan pokok di Kota Medan.


Termasuk dengan PUD Pasar, Komisi III meminta agar dapat berkolaborasi dengan OPD terkait di Pemkot Medan melakukan berbagai upaya, agar harga bahan pokok pada 53 pasar di Kota Medan terkendali.



Sebelumnya Kadis Perdagangan Kota Medan, Damikrot, menyampaikan sejumlah komoditi bahan pangan di Kota Medan masih terpantau relatif stabil. Walaupun pada beberapa harga bahan pokok masih terbilang cukup tinggi, seperti harga cabe merah, cabe rawit dan bawang.


“Dibilang naik pun, naiknya masih dalam toleransi. Untuk ketersediaan bahan pokok, Alhamdulillah stok kita cukup melimpah, tidak ada kekhawatiran soal stok ini,” kara Damikrot.


Sementara Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno, mengungkapkan pihaknya terus memantau harga bahan-bahan pokok pada pasar-pasar di bawah naungan PUD Pasar. “Baru saja, kami bersama Dinas Ketahanan Pangan melakukan pemantauan ketersediaan stok dan harga bahan pokok di Pasar Induk Laucih,” kata Suwarno.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama