DPRD Minta Disdik Segera Selesaikan Masalah Guru Honor Di Medan


Medan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan diminta segera menyelesaikan masalah penempatan guru honor yang “tergusur” karena kalah “kelas” dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


“Disdik harus segera melakukan pendataan, mana sekolah yang butuh dan harus mengakomodir guru yang tidak lulus. Jangan sampai ada guru honor yang dipecat,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, menjawab wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/8/2022). 



Politisi PKS itu mengingatkan, Disdik Medan tidak berlarut-larut melakukan pendataan, sehingga para guru honor tidak resah. “Tidak sulit untuk mengakomodir para guru honor lulus dan tidak lulus PPPK. Kepala Sekolah cukup berbagi jam mengajar tanpa harus dikeluarkan dari sekolah,” saran  Rajudin.


Sebab, kata Rajudin, para guru honor yang kalah bersaing dalam PPPK tetap terdaftar sebelumnya dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di Disdik Medan. “Artinya, guru honor tersebut tetap mendapat gaji dari APBD Kota Medan. Sedangkan yang lulus PPPK akan mendapat gaji baru sebagai guru PPPK,” tambahnya.


Dalam konteks ini, sebut Rajudin, guru honor yang tidak lulus PPPK berpeluang mendapat tambahan gaji honor, karena APBD Kota Medan cukup untuk itu. “Disdik jangan hanya sekadar meminta jangan di lakukan pemecatan, tetapi harus menambah jumlah gaji honorer,” imbuhnya.



Rajudin juga mengingatkan, pejabat dan Kepala Sekolah di lingkungan Disdik Kota Medan tidak lagi melakukan penerimaan tenaga guru honor. “Ada indikasi, upaya pemecatan guru honor itu, karena ada oknum yang ingin menggantikannya dengan yang baru,” katanya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama