Wujudkan Pelayanan Kesehatan Maksimal di Masyarakat, Puskesmas Diharapkan Bisa Beroperasi 24 Jam


Medan,- Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Syaiful Ramadhan berharap pelayanan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Medan bisa memberikan pelayanan  24 jam kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakat.


Harapan ini disampaikan Syaiful Ramadhan saat menyampaikan materi Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke 10 Tahun 2022, terkait Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 

Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda Jalan. Setia Budi Pasar. V Kel. Tanjung Sari Kec. Medan Selayang dan Jalan B Katamso P Burung Lr II Kel. Aur Kec. Medan Maimun, Sabtu (08/10/2022).


"Salah satu tujuan dari lahirnya Perda ini perda ini adalah menjamin kesehatan masyarakat Kota Medan dengan pelayanan kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit. Kita di DPRD terus mendorong agar program puskesmas 24 Jam bisa direalisasikan dengan harapannya agar pelayanan masyarakat bisa dimaksimalkan," kata Syaiful dalam pertemuan yang dihadiri Sekretaris Camat Medan Maimun M. Faisal Tanjung, S.IP, M.Si, Perwakilan BKMT Medan Maimun Siti Aminah S.Pd dan warga.


Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini mengatakan, meski saat ini peran Puskesmas masih belum berfungsi 24 jam, kedepan melalui penganggaran yang baik, program ini bisa direalisasikan.


"Dalam operasional Puskesmas 24 jam ini memerluka sumber daya manusia, peralatan dan anggaran yang tidak sedikit. Tapi, kita sangat berharap program ini ke depan bisa direalisasikan di Kota Medan," katanya.'


Hadirnya fasilitas kesehatan di masyarakat dewasa ini sangat penting, selain sebagai upaya mewujudkan amanah Perda ini, fasilitas kesehatan yang baik merupakan perwujudan Kota yang maju.


"Hari ini kita sangat bersyukur Kota Medan memiliki rumah sakit daerah yang baru di Medan Labuhan, ini menunjukan kesungguhan Pemerintah dalam upayanya memperbaiki pelayanan kesehatan," katanya seraya mengatakan 


Tidak hanya soal fasilitas kesehatan, Syaiful Ramadhan juga mengatakan program jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat juga terus diperbaiki di Kota Medan. Memerikan pelayanan gratis dalam program jaminan kesehatan juga menujukan bahwa ada keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam mewujudkan kesehatan yang baik bagi masyarakat.


"Fraksi PKS di DPRD sangat mendukung dianggarkannya Program Jaminan kesehatan gratis untuk masyarakat. Kita juga mendorong program yang dicanangkan Wali Kota Medan agar masyarakat kota Medan bisa berobat secara gratis hanya dengan menggunakan KTP," ucapnya.


Politisi Muda PKS ini mengatakan, di badan anggaran DPRD Medan kita sudah sudah menambahkan kuota baru 100 ribu untuk peserta BPJS PBI kemudian program Unregister bagi masyarakat yang belum dicover fasilitas BPJS Kesehatan.


"Program ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan dan ketenangan di masyarakat. Dan perlu diketahui bahwa anggaran yang diberikan kepada masyarakat tersebut merupakan uang masyarakat dari membayar pajak," katanya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama