FPAN Nilai Optimisme Target Pendapatan Daerah Pemkot Medan Terlalu Berlebihan & Dipaksakan



Medan, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan menilai optimisme target pendapatan daerah yang dicanangkan Pemkot Medan di tahun 2023 sebesar Rp7,2 triliun lebih terlalu berlebihan dan di paksakan.


Penilaian itu disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, Minggu (4/12/2022). Dia mengaku, hal itu juga disampaikannya dalam pendapat akhir fraksi pada sidang paripurna pengesahaan APBD Kota Medan 2023, baru-baru ini.



Sebagai contoh, sebut Edwin, Pemkot Medan menargetkan PAD pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) TA 2022 sebesar Rp952 miliar. Namun, sampai bulan Nopember 2022 hanya terkumpul sebesar Rp500 miliar. “Tahun 2023, target pendapatan PBB masih di anggarkan Rp952 miliar,” katanya.


Untuk retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kata Edwin, setiap tahunnya hanya bisa terealisasi sebesar Rp50 miliar. Pada tahun 2023, Pemkot Medan masih saja membuat target sebesar Rp135 miliar. “Bahkan, dalam target itu tetap dimasukkan Rp60 miliar dari retribusi IMB Center Point. Tapi ini tidak dapat terpenuhi dan tidak dapat ditagih,” katanya.


Sama halnya dengan retribusi pelayanan persampahan dan pelayanan parkir tepi jalan umum, sambung Edwin, capaian pendapatannya setiap tahun hanya sekitar 50-70%. Tetapi, dalam APBD targetnya selalu dibuat tinggi dan berlebihan.



“Ini harus menjadi perhatian TAPD. Jika target ini tidak tercapai, tentunya akan mengganggu proses pembangunan yang telah di rencanakan. Akibatnya, program pembangunan itu tidak dapat di laksanakan,” katanya.


Untuk itu, tambah Edwin, FPAN meminta Pemkot Medan untuk lebih mengupayakan secara maksimal pencapaian PAD dengan melaksanakan intensifikasi terhadap objek pajak dan retribusi daerah.


Kemudian, fokus kepada optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah berupa pemutakhiran data pajak dan potensi retribusi daerah, digitalisasi administrasi perpajakan daerah, meningkatkan integritas para pemungut pajak daerah serta memberikan funisment jelas dan tegas kepada petugas yang melakukan penyelewengan.


“Intinya, optimisme Pemkot Medan dalam mencanangkan pendapatan daerah harus di barengi dengan kerja keras dan sungguh-sungguh serta pengawasan yang benar, sehingga pendapatan yang di targetkan dapat terealisasi,” tandasnya.



Di ketahui, APBD Kota Medan yang telah disahkan sebesar Rp7,2 triliun lebih dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp7.271.065.208.056, belanja daerah Rp7.868.865.208.056 dan pembiayaan penerimaan daerah Rp597.800.000.000.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama