DPRD Medan Minta PLN Ganti Tiang Listrik Tak Layak


Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui komisi terkait meminta PLN untuk mengganti tiang listrik yang kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak layak.


Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah dan anggota Irwansyah pada rapat dengar pendapat dengan PLN di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (24/1/2023).



Afif mengaku, banyak menerima keluhan masyarakat terkait minimnya tiang listrik. Akibatnya, warga terkendala ketika mau menyambungkan aliran listrik ke rumah.


Pemasangan listrik secara estapet dari rumah ke rumah melalui salah satu rumah warga yang dekat dengan tiang listrik, kata Afif, tentu akan memicu arus pendek dan membahayakan.


“Jika tidak ada penambahan tiang baru, kabel listrik di rumah warga rawan konsleting. Kondisi ini tentu akan mengakibatkan kebakaran,” ujar Afif.


Senada dengan itu, Irwansyah, mengatakan banyak tiang listrik yang kondisinya sangat memprihatinkan. “Bisa dilihat, ada tiang listrik dari besi dan sudah karatan. Ada juga dari kayu dan sudah rusak,” katanya.


Irwansyah menilai, kondisi seperti itu dapat membahayakan, karena sewaktu-waktu tiang listrik itu bisa roboh, di karenakan termakan usia dan juga busuk,” katanya.



Manager PLN UP3 Medan, Ediwan, mengakui pihaknya masih banyak kendala melakukan pemindahan gardu listrik, karena tingginya biaya pemindahan itu.


Ediwan menyebutkan, ada beberapa alasan tingginya biaya pemindahan yang dibebankan kepada pelanggan selaku pemohon. “Yang di pindahkan itu bukan satu tiang listrik biasa, tapi gardu listrik dengan dua tiang yang mengapit kotak di tengahnya. Makanya, jumlah material yang harus diganti saat pemindahan lebih banyak dan kompleks,” katanya.


Saat proses pemindahan gardu, sebut Ediwan, ada material yang tidak bisa dipakai lagi dan harus diganti. “Jika ada material bekas dan layak pakai milik PLN, itu bisa di gunakan secara gratis. Tapi terlebih dulu telah bersurat mengajukan permohonan bantuan material. Kalau tidak ada stoknya di PLN, maka harus diganti oleh pelanggan. Di situ keluar biaya, tapi setidaknya mungkin bisa lebih meringankan biaya awal,” jelasnya.



Alasan lain, sebut Ediwan, biaya pemindahan gardu listrik cukup tinggi, karena pekerjaan di lakukan oleh pihak ketiga atau mitra PLN. “Setiap kasus pemindahan gardu memiliki nilai berbeda. Misalnya pemindahan tiang biasa, hanya kabel dan tiang saja mungkin biayanya tidak sampai Rp10 juta. Bahkan, ada yang biayanya Rp2 juta,” sebut Ediwan seraya mengaku juga telah melakukan pemasangan gardu listrik atas seizin masyarakat setempat. 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama