DPRD Medan Minta Distribusi Beras Bulog Diawasi

 


Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui komisi terkait meminta instansi terkait, seperti Bulog, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) serta PUD Pasar Kota Medan agar melakukan pengawasan terhadap pendistribusian beras Bulog.


“Masalah beras ini penting, sebab ini masalah hajat hidup orang banyak,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, pada rapat dengan pendapat bersama Bulog, Diskoperindag dan PUD Pasar Kota Medan, Senin (20/2/2023) terkait isu adanya beras bulog dioplos di Kota Medan.



Sementara Sekretaris Komisi III, Hendri Duin, PUD Pasar dan Diskoperindag untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan pendistribusian beras Bulog untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.


“Masalah sembako ini tidak boleh main-main. Ini masalah kebutuhan hidup, apalagi soal beras. Komoditi beras ini sangat berpengaruh dengan tingkat inflasi. Harga beras ini harus kita jaga, supaya inflasi juga tetap terjaga,” katanya.


Sebelumnya Pimpinan Wilayah Bulog Sumut, Arif Mandu, menyampaikan isu adanya beras bulog yang dioplos tersebut adalah hoax atau tidak benar. “Dapat kami pastikan, isu itu tidak benar, itu kabar hoax. Ini hanya masalah persepsi saja,” kata Arif.


Arif mengatakan, pergantian kemasan beras dari karung 50 Kg menjadi karung 5 Kg bukanlah bentuk oplosan. “Jadi, beras Bulog dengan ukuran 50 Kg itu di ganti kemasannya menjadi 5 Kg, agar terjangkau oleh masyarakat. Namun untuk harga tetap mengikuti HET (Harga Eceran Tertinggi), yaitu Rp9.950/Kg atau Rp49.750/kemasan 5 Kg,” ujar Arif.



Pada dasarnya, jelas Arif, Bulog menjual beras dengan kualitas baik tersebut ke Pemkot Medan melalui PUD Pasar bekerjasama dengan PT. Pilar Grup. Selanjutnya, PUD Pasar mendistribusikan beras tersebut melalui pasar-pasar yang ada di Kota Medan. “Jadi, selama dijual dengan mengikuti HET, tidak ada masalah,” katanya.


Sementara Kadis Koperindag, Benny Iskandar Nasution, mengatakan isu pengoplosan beras tersebut adalah kesalahan persepsi. “Memang, kemasannya diubah dari karung 50 Kg menjadi kemasan 5 Kg. Sifatnya hanya untuk membantu masyarakat dalam membeli beras,” katanya.


Walaupun secara visual kemasan tersebut tertulis merk tertentu, kata Benny, kemasan beras tersebut tetap tertulis kata “Bulog”. “Untuk kemasan 5 Kg pun, kita pastikan ada tulisan Bulog-nya di karung beras itu. Artinya, masyarakat tetap tahu kalau itu adalah beras Bulog. Yang pasti, kemasannya kita buat lebih baik,” ucapnya.


Sedangkan Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno, menegaskan perubahan kemasan tersebut semata-mata hanya memudahkan masyarakat untuk membeli beras kualitas dengan harga terjangkau.



“Meskipun dijual dengan kemasan 5 Kg, beras Bulog yang didistribusikan melalui PT. Pilar Grup itu tetap dijual dengan harga HET Rp9.950/Kg. Terbukti, animo masyarakat sangat tinggi. Dalam sehari, kita menjual 20 sampai 30 ton dengan harga HET. Harapan kami, Bulog bisa meningkatkan supply berasnya hingga 50 ton setiap hari,” ujar Suwarno. (sat)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama