H.Anshory Siregar Tekankan Pentingnya Generasi Muda Memahami Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara



Tanjungbalai,-Anggota DPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H. Ansory Siregar, Lc melaksanakan kegiatan sosialisasi empat pilar berbangsa dan bernegara di Gedung Pertemuan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) di ‘Bumi Tanah Melayu’ Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Rabu (1/03/2023).


Dalam kesempatan tersebut, H. Ansory Siregar menekankan pentingnya generasi muda khususnya di Sumatera Utara tentang memahami 4 pilar berbangsa dan bernegara.


“Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara ini perlu dihunjamkan kembali kepada anak-anak bangsa agar bisa mengerti, memahami dan merasakan makna-maknanya dalam setiap tindakan nya,” kata H. Ansory Siregar.


Dalam kesempatan tersebut, ia menyebutkan bahwa sewaktu sekolah di jenjang SD, SMP, SMA sampai di bangku Kuliah Universitas, selalu saja Indonesia di sebut negara berkembang. “Terus kapan menjadi negara maju,” tanyanya.


Untuk itulah, kata dia, setiap anak bangsa harus mempelajari kembali tentang 4 pilar berbangsa dan bernegara ini, baik Pancasila, Undang-Indang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.


“Kita juga perlu mengingatkan kembali penanaman rasa Nasionalisme, yang sekarang mulai memudar ditengah-tengah masyarakat,” katanya dalam sosialisasi yang diikuti kalangan milenial para pemuda, tokoh adat dan agama, juga di hadapan para guru.


Ansory Siregar menjabarkan empat pilar kebangsaan itu adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar itu harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh rakyat Indonesia.


“Karena dengan memahami dan memegang teguh nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar ini, akan menjadi kekuatan kita sebagai bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal bangsa,” ucapnya.


Di hadapan peserta sosialisasi H. Ansory Siregar menjelaskan satu demi satu pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, semestinya dilaksanakan dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Di akhir paparan nya, Bapak Anshori Siregar mempersilahkan 4 orang peserta yg berlainan suku dan bahasa, untuk maju ke panggung berbicara sesuai dengan bahasa nya masing-masing. Cetus Anshori “Lihatlah bahasa nya lain2 tapi kita tetap bersatu, itulah Semboyan kita Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.


Disinggung pula tentang kekayaan orang-orang tertentu yang disimpan di bank-bank di luar Indonseia. Juga beliau mensinyalir bahwa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat cenderung sekali mengakomodir kepentingan-kepentingan para pengusaha kapitalis, serta mengabaikan kepentingan-kepentingan para buruh atau para pekerja.


Disebutkan juga bahwa Dalam UU No 17 tahun 2014, setiap anggota MPR memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama