DPRD Medan Minta Data Kembali Pelaku UMKM

 


Medan,-DPRD Medan minta data kembali pelaku UMKM di Kota Medan oleh Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Baik UMKM yang telah mendapatkan bantuan ataupun pembinaan ataupun dari Pemkot Medan, maupun yang belum.


DPRD Medan minta data kembali pelaku UMKM itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, Hendri Duin Sembiring, kepada wartawan di Medan, Kamis (27/4/2023).


Hendri Duin mengaku, sepakat dengan arahan yang disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, kepada OPD terkait. Dia menilai, pemantauan dan pendataan kembali sangat penting di lakukan, agar Pemkot Medan dapat mengetahui apakah program tersebut benar-benar berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM.


“Memang seharusnya begitu. Setelah dibina dan diberikan bantuan, tidak boleh dibiarkan begitu saja, tapi harus terus dipantau untuk memastikan bantuan tersebut berjalan efektif, sehingga bermanfaat dalam membantu mengembangkan usahanya,” ucap Duin.


Menurut politisi PDI Perjuangan itu, perlu di lakukan pendataan terhadap pelaku usaha yang telah mendapatkan pembinaan dan menerima bantuan. Kemudian di dalam data yang dihimpun, harus dapat diklasifikasikan mana saja usaha yang belum juga berkembang, meskipun telah mendapatkan bantuan dan usaha yang telah berkembang pasca menerima bantuan dari Pemkot Medan.



“Untuk usaha yang belum berkembang sesuai yang di harapkan, harus dapat di ketahui apa yang menjadi penyebabnya agar dapat diberikan solusi. Sebaliknya, untuk usaha yang sudah berkembang, dapat dilihat lebih jauh terkait hal-hal yang masih di butuhkan untuk dapat didukung agar bisa lebih berkembang lagi,” ujarnya.


Kemudian, sebut Duin, pentingnya pendataan terhadap UMKM yang belum mendapatkan bantuan dari Pemkot Medan, baik UMKM yang sudah terdata di Pemkot Medan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, maupun UMKM yang belum terdata sebagai binaan.


“Kita harapkan akan lebih banyak lagi UMKM yang terdata di Pemkot Medan pada tahun ini, sehingga akan lebih banyak UMKM yang dibina dan dibantu untuk bisa berkembang. Untuk itu, semua program yang bersifat melindungi dan mengembangkan UMKM lokal Kota Medan harus dapat berjalan secara maksimal,” kata legislator asal Dapil V itu.



Sebelumnya Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar mendata kembali pekerjaan yang dilakukan di tahun 2022 dan 2023. Pasalnya, ada banyak pekerjaan yang di lakukan di tahun 2022 yang berkesinambungan di tahun 2023, sehingga sangat perlu untuk dipantau kembali.


Bobby pun mencontohkan pembinaan UMKM yang telah dilakukan di tahun 2022. Bobby meminta agar perangkat daerah terkait harus mendata dan memantaunya kembali di tahun 2023.


“Pemantauan dan pendataan ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah pembinaan dan bantuan yang telah dilakukan kepada kelompok usaha atau individu benar-benar berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya di tahun 2023 ini,” tegas Bobby, Rabu (26/4/2023).


Terkait hal itu, Bobby, meminta Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan serta OPD terkait lainnya untuk segera melakukan pendataan. Bahkan, Bobby meminta agar data tersebut dapat disiapkan dalam waktu satu minggu ke depan.


“Kita ingin mengetahui apakah mereka benar-benar terbantu dengan program dari kita. Minggu depan saya minta data tersebut harus sudah ada,” ujarnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama