Peserta JKMB Tidak Maksimal Dilayani, Rudiyanto : Mereka Itu Bayar Pakai Pajak dan Retribusi


Medan,- Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahter (FPKS) Rudiyanto Simangunsong S.Pd.I meminta Pemerintah Kota Medan serta Rumah Sakit untuk memberikan pelayanan terbaik kepada msyarakat Kota Medan yang  menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Hal ini disampaikan menyikapi adanya laporan warga yang mendapatkan pelayanan kurang memuaskan yakni ketersediaan ruangan rawan inap yang kurang memadai di beberapa rumah sakit.


Desakan ini disampaikan Rudiyanto Simangunsong saat menyampaikan materi sosialisasi Produk hukum daerah ke 4 tahun 2023, Peraturan Daerah (Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (SKKM) yang dilaksanakan di sejumlah lokasi diantaranya Jalan Selamat Lurus Kelurahan Siti Rejo, Kecamatan Medan Amplas dan Jalan Jermal VI, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Ahad-Senin (9-10/4/2023).


"Kita akan tindak lanjuti laporan warga ini, jika ini benar maka sungguh sangat disayangkan. Pelayanan kesehatan yang  didapatkan masyarakat harusnya maksimal mereka terima, karena meski menggunakan fasilitas JMKB, sejatinya masyarakat membayar perawatannya dengan uang yang dititipkan kepada pemerintah melalui pajak dan retribusi yang mereka bayarkan," tegas Rudiyanto.


Politisi asal Kota Tannjungbalai menegaskan, jika pelayanan buruk ini benar dalam kenyataannya dimana masyarakat pengguna fasilitas JKMB kurang mendapatkan pelayanan yang maksimal maka sungguh sangat memprihatinkan. "JKMB ini jangan diartikan masyarakat tidak membayar, sesunguhnya masyarakat membayar biaya perobatannya ini hanya saja Pemko Medan yang membayarkannya. Jadi ini sangat penting difahami Rumah Sakit dan penyedia layanan kesehatan untuk melayani dengan baik masyarakat Kota Medan pengguna JKMB," tegasnya.


Dalam persoalan ini, Anggota Komisi I DPRD Medan ini mengingatkan Pemerintah Kota Medan untuk memperhatikan persoalan ini. "Pemko Medan harus menegur pihak rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan yang tidak maksimal dalam melayani masyarakat dalam mendapatkan haknya untuk berobat dengan kartu JKMB," tegasnya lagi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama