DPRD Medan Minta Disdik Salurkan Insentif Tiap Bulan


Medan,-DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Medan minta Disdik (Dinas Pendidikan) Kota Medan salurkan insentif guru honor tiap bulan. Sebab, kebutuhan para guru honor tersebut cukup banyak.


DPRD Medan minta Disdik salurkan insentif guru honor tiap bulan itu disampaikan Komisi II DPRD Medan dalam rapat dengar pendapat dengan guru honor dan Disdik Medan, Senin (8/5/2023) di pimpin Ketua Komisi II, Sudari.


“Pemkot Medan jangan abaikan kebutuhan guru honor. Uang Pemkot Medan cukup banyak. Tidak ada alasan keuangan minim, karena untuk mendirikan bangunan mega proyek saja banyak. Bagusnya pembayaran gaji insentif guru honor di prioritaskan demi peningkatan mutu pendidikan,” tegas anggota Komisi II, Janses Simbolon.


Janses meminta, ke depan pembayaran honor insentif dapat di lakukan setiap bulan. “Kasihan guru-guru gaji. Sudah minim malah, sering terlambat. Kebutuhan mereka banyak,” sebut politisi Partai Hanura itu.


Sementara, Sudari, berharap hal ini menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Kota Medan. Sebab, insentif tersebut merupakan hal yang sangat dinanti-nantikan oleh para guru honor. “Bagaimana mutu pendidikan kota akan baik, kalau penghasilan atau honor yang diterima para guru itu terlambat,” katanya.


Sebelumnya salah seorang guru honor, Meliana, menyampaikan kalau pendistribuasian insentif guru honor setiap tiga bulan (triwulan). Meliana berharap, ke depannya dapat di lakukan setiap bulan.


“Tolonglah nasib kami. Gaji tidak seberapa, tetapi terlambat. Tambahan lainnya hanya dari uang BOS. Kebutuhan kami juga banyak,” keluh Meliana.


Perwakilan Disdik Kota Medan, Mujiono, menyampaikan pihaknya akan berupaya mempercepat pendistribusian insentif guru honor. “Tapi yang pasti, per-triwulan akan kami realisasikan,” kata Mujiono. 


Hadir dalam RDP itu para anggota Komisi II DPRD Medan, seperti Wong Cun Sen, Modesta Marpaung dan Johannes Haratua Hutagalung, mewakili BKDSDM Kota Medan dan Ketua Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan Rahmah Nasution.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama