Masa Sidang Kedua, DPRD Medan Fokus Selesaikan Ranperda

 


Medan, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Medan fokus selesaikan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Medan pada masa sidang kedua tahun anggaran 2023.


DPRD Medan fokus selesaikan Ranperda Kota Medan itu disampaikan Ketua DPRD Medan, Hasyim, saat membuka masa sidang kedua tahun anggaran 2023, Selasa (2/5/2023).


Hasyim di dampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala. Hadir pada paripurna tersebut sejumlah anggota DPRD Medan, Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar serta Kabag Persidangan Andre Willy Simanjuntak.


Beberapa jenis Ranperda itu, kata Hasyim, meliputi Ranperda yang harus di selesaikan pembahasannya, Ranpeda yang sudah di harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, Ranperda yang memerlukan pepanjangan waktu pembahasan, Ranperda masih dalam proses pendalaman dan finalisasi Pansus, Ranperda yang masih dalam pembahasan Naskah Akademik serta Rancangan Tatib dan  Kode Etik DPRD.


Ranperda yang harus di selesaikan pembahasannya, sebut Hasyim, yakni Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.


Ranperda yang sudah di harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, yaitu pembahasan Ranpeda yang masuk dalam Propemperda tahun 2023, seperti Ranperda Kota Medan tentang pajak dan retibusi daerah, Ranperda Kota Medan tentang persetujuan bangunan gedung, Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.


Kemudian, kata Hasyim, beberapa Ranperda masih di perlukan perpanjangan waktu pembahasan, mengingat masih ada beberapa pasal dan penambahan Bab dalam Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang inovasi daerah, Ranperda tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia.


Sedangkan Ranperda yang masih dalam proses pendalaman dalam finalisasi pembahasan Pansus, sambung Hasyim, yakni Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Medan, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah dan Ranperda tentang perlindungan dan pengembangan UMKM serta Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik.


“Untuk Perubahan Rancangan Tatib DPRD telah selesai pembahasannya. Saat ini sedang dalam proses pembahsan pimpinan DPRD yang selanjutnya dapat di fasilitasi ke Gubernur,” katanya.


Untuk penyusunan naskah akademik melalui Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Utara yaitu Ranperda Kota Medan tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, perlindungan dan penanganan penyakit menular udara dan tanggung jawab sosial perusahaan.


Penyusunan naskah akademik Universitas Sumatera Utara yaitu Ranperda Kota Medan tentang ketahanan pangan, pembangunan kepemudaan dan pengelolaan zakat.


Pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan melalui kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat dalam bentuk reses pimpinan dan anggota DPRD Medan serta penyampaian laporan reses kedua tahun 2022 DPRD Kota Medan dari dapil I sampai V.


Selanjutnya penyusunan program kerja DPRD Kota Medan, Penyampaian KUA-PPAS P-APBD Tahun 2022 dan R-APBD Tahun Anggaran 2023. Pembahasan Ranperda tentang P-APBD Tahun 2022, Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-433, Peringatan HUT RI ke-78 dan agenda AKD lainnya yang dianggap penting.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama