Bahrumsyah: Tak Ada Alasan Kuat Pansus Lampu ‘Pocong’ Ditindaklanjuti

 


Sibolangit, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, mengatakan tak ada alasan kuat Pansus (Panitia Khusus) lampu “pocong” ditindaklanjuti atau di teruskan.


Bahrumsyah mengatakan, tak ada alasan kuat Pansus (Panitia Khusus) lampu “pocong” ditindaklanjuti itu disampaikannya menjawab wartawan di sela-sela kegiatan Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan 2023 di The Hill and Resort Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Selasa (18/7/2023).



Alasan pembentukan Pansus tidak mempunyai dasar yang kuat untuk ditindaklanjuti atau di teruskan, kata Bahrumsyah, karena saat pembahasan Laporan Perganggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD TA 2022 oleh Badan Anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu, masalah lampu “pocong” tidak menjadi pembahasan yang serius di kalangan anggota Banggar.


Menurut Bahrumsyah, sepatutnya anggota dewan dapat memanfaatkan forum resmi, seperti Banggar untuk di lakukan pembahasan, jika ada persoalan menjadi topik pembahasan terkait kebijakan Pemkot Medan. “Saat rapat Banggar pembahasan LPj, persoalan lampu “pocong” tidak ada masuk dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk di dalami dan menjadi rekomendasi Banggar,” jelas Bahrumsyah.


Soal rencana pembentukan Pansus oleh sejumlah anggota dewan, kata Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan itu, sah-sah saja. Sebab, hal itu merupakan hak dari masing-masing anggota dewan. “Tapi, segala sesuatunya ada prosedurnya, yakni dapat memanfaatkan forum resmi rapat Banggar,” katanya.



Saat rapat Banggar pembahasan LPj TA 2022, sambung legislator asal Dapil II meliputi Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan itu, masalah lampu “pocong” tidak menjadi fokus pembahasan.


“Memang ada anggota dewan mempertanyakan persoalan itu saat rapat Banggar, namun masalah itu dapat diterima setelah mendapatkan penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot  Medan,” sebutnya.


Anggota dewan yang tergabung dalam Banggar, tambah Bahrumsyah, juga tidak ada meminta lebih memperdalam persoalan untuk dijadikan DIM. “Bahkan, saat finalisasi juga tidak ada anggota dewan menyarankan untuk di jadikan rekomendasi mendalami kasus lampu “pocong,” katanya.


Terkait adanya anggota dewan dari Fraksi PAN ikut mengagas pembentukan Pansus lampu “pocong”, menurut Bahrumsyah, itu merupakan pernyataan pribadi anggota dewan itu sendiri dan bukan pernyataan fraksi.



“Kita tetap menghargai pendapat  kawan-kawan dan sah-sah saja dengan tetap berpedoman pada mekanisme yang ada. Hak itu tidak hanya melekat pada anggota Banggar saja, namun pada semua anggota dewan. Tapi itu semua di awali dengan berbagi tahapan-tahapan,” ujarnya.


Di ketahui, sejumlah anggota DPRD Kota Medan mewacanakan akan membentuk Pansu lampu “pocong” guna mempertanyakan total lost-nya proyek tersebut serta pengembalian dana Rp21 miliar pihak rekanan kepada Pemkot Medan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama