DPRD Medan akan Bentuk Pansus Lampu ‘Pocong’

 


Sibolangit, DPRD Medan akan bentuk Pansus (Panitia Khusus) lampu “pocong” untuk meminta penjelasan perihal diputuskannya total lost (gagal) pembangunan proyek tersebut serta belum tuntasnya pengembalian uang Rp21 miliar oleh rekanan ke kas daerah Pemkot Medan.


DPRD Medan akan bentuk Pansus lampu “pocong” itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus, kepada wartawan di sela-sela Raker anggota DPRD Kota Medan di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/7/2023). Rencana pembentukan Pansus itu juga mendapat dukungan dari Ketua Fraksi PAN Edwin Sugesti Nasution, Sekretaris Edi Saputra dan Ketua Fraksi HPP, Hendra DS.



Jika anggaran tersebut tidak dikembalikan, kata Rudiawan, maka Pansus merupakan hal penting untuk dibentuk. “Salah satu tujuan Pansus adalah jika ada sesuatu hal penting untuk ditelusuri. Salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan, maka saya menganggap Pansus perlu dibentuk,” katanya.


Tugas Pansus nanti, sebut Bendahara Fraksi PKS itu, tidak hanya menyoroti tentang belum dikembalikannya anggaran Rp21 miliar itu oleh pihak rekanan, tetapi juga terkait pengerjaannya sampai dikatakan proyek gaga. “Termasuk kinerja OPD terkait sebagai pengguna anggaran pembangunannya,” sebutnya.


Pada setiap reses maupun Sosialisasi Perda, sambung Rudiawan, para anggota dewan kerap menerima keluhan soal tidak berfungsinya LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum).


“Artinya, Kota Medan masih punya banyak masalah tentang LPJU. Persoalan LPJU saja belum selesai, kini Pemkot Medan dihadapkan lagi dengan masalah lampu “pocong” yang pembangunannya menggunakan anggaran mencapai Rp27,5 miliar,” katanya.



Jika saja anggaran lampu “pocong” tersebut di gunakan untuk memberesi LPJU, menurut Rudiawan, tidak ada lagi jalanan di Kota Medan gelap gulita. “Sekarang ini, masih banyak ruas jalan belum memiliki LPJU dan ada lampunya padam karena rusak,” ungkapnya.


Soal proyek lampu “pocong” dianggap total lost, Rudiawan, menegaskan DPRD tidak menginginkan adanya anggaran yang lost dan tidak jelas ujung pangkalnya. “Kalau uang sudah di anggarkan di APBD, harus benar- benar terpakai sesuai kebutuhan masyarakat Kota Medan,” ujarnya.


Alokasi dana yang di anggarkan di APBD, tambah Rudiawan, untuk di pergunakan sesuai kebutuhan yang sudah di programkan. “Jadi, dana-dana yang terpakai harus dirasakan masyarakat. Sangat sayang jika ada yang tidak terpakai, sedih kita melihatnya,” tuturnya.


Terkait sudah dikembalikanya sebesar 50 persen dana proyek lampu “pocong” oleh rekanan, lanjut Rudiawan, pihaknya akan melihat nanti di Badan Anggaran (Banggar). “Akan kami tanyakan nanti kepada Pemkot. Dikembalikan kemana uang tersebut, berapa jumlahnya dan ada di bank mana,” jelasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama