Ini Catatan FPKS Terhadap LPj 2022

 


Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) sampaikan sejumlah catatan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) 2022. Catatan tersebut, di antaranya realisasi pendapatan, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), realisasi Retribusi Parkir Tepi Jalan, realisasi dana BOS dan realisasi penciptaan lapangan kerja.


FPKS sampaikan sejumlah catatan terhadap LPj 2022 itu dalam pendapat akhirnya yang disampaikan, Rudiawan Sitorus, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (24/7/2023).


Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga dan T. Bahrumsyah. Hadir pada paripurna itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, pimpinan OPD Pemkot Medan serta segenap anggota DPRD Kota Medan.


Terkait realisasi pendapatan daerah, kata Rudiawan, FPKS berharap Pemkot Medan bisa terus meningkatkan pendapatan Kota Medan, sehingga kegiatan dan program pembangunan bisa berjalan dengan baik. “Kami mengapresiasi realisasi pendapatan Kota Medan tahun 2022 sebesar Rp5,449 triliun atau sebesar 83,55% persen,” katanya.


Soal SiLPA, sebut Rudiawan, dalam dua tahun anggaran masih cukup tinggi. Pada TA 2021 SiLPA mencapai Rp1,146 triliun dan TA 2022 sebesar Rp548,544 miliar.


FPKS berharap, TAPD lebih baik dan proporsional dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan OPD dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas sesuai dengan RPJMD Kota Medan 2021-2026. “TAPD untuk lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran belanja dari seluruh OPD,” pinta Rudiawan.



Soal realisasi pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan, sambung Rudiawan, menurut FPKS tidak siginifikan, karena hanya mampu mencapai Rp20,347 miliar dari target sebesar Rp36,067 miliar. Padahal, Pemkot Medan telah menerapkan sistem e-Parking dan hampir di setiap sudut Kota Medan terdapat tempat parkir. 


“Dinas Perhubungan kiranya dapat mengevaluasi dan mengawasi pendapatan dari sektor pelayanan retribusi parkir tepi jalan umum agar lebih optimal, sehingga dari sektor ini dapat menyumbangkan PAD lebih signifikan,” harapnya.


Selain itu, tambah Rudiawan, FPKS mencermati rendahnya realisasi Dana BOS untuk PAUD, SD dan SMP. “Ini perlu menjadi perhatian khusus, mengingat hal ini dapat berpengaruh terhadap kesejahteraan guru honor. Kiranya, TAPD lebih cermat dan teliti dalam penyusunannya serta berpedoman pada aturan hukum yang ada,” harapnya lagi.


Soal belum optimalnya realisasi penciptaan lapangan pekerjaan, lanjut Rudiawan, FPKS meminta untuk menjadi perhatian. Sebab, dari target Rp91,37 miliar hanya tercapai Rp66,37 miliar atau 72,64 persen di tahun 2022. “Untuk ke depannya, ini dapat menjadi perhatian khusus, mengingat hal ini menjadi salah satu cara untuk peningkatan ekonomi di Kota Medan,” katanya.



Terakhir, FPKS meminta Pemkot Medan agar melaksanakan seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2022. 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama