Kesiapan SDM Pemkot Medan Urusi Izin PBG Dipertanyakan

 


Medan, Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemkot Medan urusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dipertanyakan. Sebab, pengurusan IMB selama ini masih menjadi persoalan di masyarakat.


Kesiapan SDM Pemkot Medan urusi izin PBG dipertanyakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan dalam pemandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung yang disampaikan, Rudiawan Sitorus, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (4/7/2023).



“Bagaimana kesiapan perangkat dan SDM Pemkot Medan dalam mengurusi izin PBG. Mengingat, permasalahan di masyarakat dalam pengurusan IMB sebelumnya begitu sulit dan mengeluarkan biaya cukup besar, sehingga banyak masyarakat tidak mengurus perizinan,” tanya Rudiawan.


Dengan terbitnya peraturan ini, kata Rudiawan, FPKS berharap hendaknya mampu memberikan fungsi pengendalian kelayakan dan ketertiban bangunan serta secara tidak langsung berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah.


Dari aspek pengendalian, sebut Rudiawan, FPKS berharap setiap bangunan gedung sesuai standar, baik posisi dan estetikanya maupun struktur dan dampaknya terhadap lingkungan. “Begitu pula dari aspek pendapatan, kiranya berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan Kota Medan,” harapnya.


Selain itu, FPKS juga mempertanyakan evaluasi Pemkot Medan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung. “Pada ketentuan sebelumnya mengatur tentang IMB. Pada Ranperda yang akan dibahas ini, IMB akan diubah menjadi PBG, mohon penjelasan,” tanya Rudiawan.



FPKS juga mempertanyakan kepada Pemkot Medan terkait data masyarakat yang mengurus dan tidak mengurus IMB setiap tahunnya. “Data ini sangat penting dalam membahas Ranperda sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.


Fraksi PKS berharap, Ranperda PBG merupakan penyempurnaan menyeluruh terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan dinamika Pemerintah Daerah.


“Jadi, Ranperda ini dapat menjadi kepastian hukum bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan, sehingga memberikan dampak positif berupa peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya,” harapnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama