Legislator Minta Polisi Ikut Awasi Distribusi Gas LPG 3 Kg di Medan

 


Medan, Legislator minta Polisi ikut awasi distribusi gas LPG 3 Kg di Medan. Sebab, dalam sepekan terakhir warga di sejumlah kecamatan di Kota Medan mengeluhkan kelangkaan gas LPG 3 Kg.


Legislator minta Polisi ikut awasi distribusi gas LPG 3 Kg di Medan itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan, Hendri Duin Sembiring, kepada wartawan di Medan, Selasa (25/7/2023).



Seharusnya, kata Duin, dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah soal penyaluran gas LPG 3 Kg, tidak ada lagi kelangkaan. Apalagi, gas tersebut di peruntukkan bagi warga tidak mampu.


“Dari Pertamina pasti dinyatakan suplai dan pasokan sudah tercukupi. Jika ada kelangkaan di masyarakat, artinya ada yang “main”,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.


Kondisi ini, sebut Duin, harus disikapi dengan baik oleh agen Pertamina. “Kalau dalam seminggu ini Pertamina belum mampu juga menyelesaikan permasalahan ini, kiranya aparat hukum bisa ikut serta memantau. Pertamina harus berkoordinasi dengan Kepolisian, termasuk dengan Pemkot Medan,” ungkapnya.


Sementara Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan berdasarkan pantauan Pertamina, kelangkaan terjadi hanya di beberapa kecamatan di Kota Medan.



“Untuk mengatasinya, Pertamina akan tambah penyaluran 50% dari penyaluran normal harian atau sebesar 142,5 MT. Pendistribusian ini akan berjalan dalam beberapa hari ke depan,” kata Susanto menjawab wartawan di Medan, Selasa (25/7/2023).


Berdasarkan data yang di miliki Pertamina, sebut Susanto, tren penyaluran LPG 3 Kg mengalami peningkatan, jika di bandingkan periode sebelumnya. “Hingga Juni 2023, penyaluran LPG 3 Kg wilayah Sumut di angka 180.907 MT di bandingkan dengan penyaluran Januari hingga Juni 2022 sebesar 175.498 MT. Hal ini memperlihatkan tren konsumsi LPG 3 Kg mengalami kenaikan,” katanya.


Sebagai upaya untuk menjaga kuota dan pendistribusian LPG subsidi 3 Kg, tambah Susanto, Pertamina akan menjalankan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran, akan diterapkan subsidi tepat LPG 3 Kg.



“Saat ini sedang berjalan tahapan registrasi dan verifikasi pangkalan untuk implementasi program subsidi tepat LPG 3 Kg. Tahapan registrasi sudah berlangsung sejak pertengahan Juli 2023 dan di targetkan selesai di akhir Juli 2023,” ungkapnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama