Tingkatkan PAD Sektor PBB, Irwansyah Usul Kepling Diberi Insentif dan Pemahaman yang Baik



Medan,- Persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Medan beberapa tahun belakangan ini menjadi bahasan di masyarakat. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan yang signifikan dari tarif PBB. Beberapa diantaranya, warga mengaku tak sanggup membayar PBB lantaran naik berkali-kali lipat.





Melihat banyaknya persoalan di lapangan terkait PBB ini, Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Irwansyah S.Ag, SH mengusulkan agar Kepala Lingkungan diberi insentif dan diberikan pemahaman yang baik agar bisa menjelaskan persoalan PBB di masyarakat.




"Kepala Lingkungan menjadi pihak yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat di lapangan. Proses peningkatan PAD dari sektor PBB ini bisa diperoleh dengan memaksimalkan peran Kepling di lapangan, tentunya tidak berlebihan jika mereka diberi insentif. Kemudian mereka juga perlu dibekali pemahaman yang baik dalam persoalan PBB sehingga tidak ada informasi yang bias didapatkan masyarakat terkait persoalan PBB ini," kata Irwansyah dalam Sosialisasi Produk Hukum, ke 7 Tahun 2023 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan yang diselenggarakan  disejumlah tempat diantarannya, Jalan Madio Santoso, Kel. Pulo Brayan Darat I



, Kecamatan Medan Timur, Jalan M. Yacub Gg. H.Abdullah Kel. Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (22/07/2023).




Disampaikan Anggota Komisi III DPRD Medan ini, peningkatan Pendapatan Asli Darah (PAD) dari sektor PBB sangat besar dan penting dalam proses pembangunan Kota Medan ke depan. "PBB ini kan menjadi PAD primadona bagi Pemko Medan, untuk itu perlu metode yang baik bagaimana PBB ini bisa maksimal," katanya.




Politisi Dapil 3 Kota Medan ini mengatakan, sampai dengan saat ini masih banyak warga yang keberatan dengan kenaikan tarif PBB. Persoalan ini bisa menjadi masalah jika Pemko Medan tidak bisa memberikan infirmasi yang jelas dan untuh kepada masyarakat. "Jadi ini sangat penting, informasi kepada masyarakat hendaknya bisa difahami sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dam menyikapi persoalan PBB ini," katanya seraya mengatakan, memaksimalkan fungsi Kepling dalam memberikan penjelaskan kepada masyarajat sangat penting, sekaligus memberikan insentif kepada mereka.





Dalam kesempatan tersebut, Sri perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menerangkan, target PAD dari PBB untuk tahun 2023 sebesar Rp 956 Miliar dan capaian pada triwulan kedua kemarin angkanya sudah mencapai 200 Miliar. "Kita juga berterimakasih kepada Kepala Lingkungan, Kelurahan dan lainnya yang sudah ikut mensosialisasikan PBB ke masyarakat," jelasnya.




Sementara itu, dalam acara Sosialisasi Perda tersebut, Ramadhani Warga di Medan Perjuangan mengaku tarif PBB tempat tinggalnya mengalami kenaikan signifikan dimana saat ini ia harus membayar PBB hingga jutaan rupiah, sementara sebelumnya hanya ratusan ribu. "Mohon ini bisa menjadi perhatian, saya mengharapkan bisa ada jalan keluar dari Pemko Medan," jelasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama