Mulia Minta Pemkot Medan Segera Tetapkan Tarif Sewa Kios Jalan Pandu Baru



Medan, Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, minta Pemkot Medan segera tetapkan tarif sewa kios di Jalan Pandu Baru.“Dewan Pengawas dan PUD Pasar harus segera tetapkan kenaikkan tarifnya. Kenaikan tarif harus tetap mempertimbangkan aspek sosialnya,” harap Mulia.

Mulia minta Pemkot Medan segera tetapkan tarif sewa kios di Jalan Pandu Baru itu menjawab wartawan di Medan, Jumat (18/8/2023).


Sebelumnya Kabag Hukum PUD Pasar Medan, Muksin Lubis, mengatakan saat ini sedang mengkaji kenaikan tarif retribusi sewa 95 unit ruko Jalan Pandu Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota. “Kita melibatkan akademisi dari Politeknik Medan (Polmed) dalam mengkaji usulan kenaikan tarif itu,” kata Muksin kepada wartawan.


Muksin mengatakan, PUD Pasar terus menggali potensi PAD tanpa mengkesampingkan kepentingan pedagang. “Kita tetap mempertimbangkan aspek sosialnya, makanya kita gandeng akademisi dalam penetapan tarifnya,” katanya.



Hasil kajian nantinya, jelas Muksin, terlebih dahulu akan mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas untuk ditetapkan besaran tarifnya. “Tarif sewa kios di Jalan Pandu akan di naikkan dan di sesuaikan dengan kelas jenis jualan, yakni tarif kelas 1,” terangnya.


Muskin mengakui, tarif sewa yang ditarik selama ini dari 95 kios di Jalan Pandu Baru hanya Rp175 juta/tahun. Retribusi itu dari kontribusi bulanan, kebersihan dan kontribusi perpanjangan sewa kios. 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama