Pansus Ranperda Perlindungan Anak Minta Perpanjangan Masa Pembahasan

 


Medan, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak minta perpanjangan masa pembahasan untuk memaksimalkan kajian dan masukan dari instansi dan pihak terkait.


Pansus Ranperda Perlindungan Anak minta perpanjangan masa pembahasan itu disampaikan Ketua Pansus, Sudari, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (7/8/2023).


Parpurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir pada kegiatan itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Sekda Wiriya Alrahman, segenap anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris Dewan Muhammad Ali Sipahutar, Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.


Sejak terbentuk, kata Sudari, Pansus telah melaksanakan pembahasan Ranperda melalui rapat kerja dengan mengundang OPD terkait, yakni Dinas P3APM2KB Kota Medan, Bagian hukum Setda Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Bapenda Kota Medan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.


“Dalam pembahasan, Pansus juga mengundang lembaga masyarakat Kota Medan dan Forum anak di Kota Medan untuk mendapatkan masukan terkait aturan terbaru dalam perlindumgan anak,” katanya.


Pansus juga, sebut Sudari, Pansus juga telah mengumpulkan data pendukung dan aturan terkait perlindungan anak dari OPD dan instansi terkait lain untuk dimasukkan dalam Ranperda, sehingga Ranperda dapat sempurna sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.



Hal ini di lakukan, tambah Sudari, untuk menambah pengayaan dan perbandingan isi Ranperda serta mendapatkan informasi dan kajian teknis lebih jelas terkait perlindungan anak.


Adapun komposisi personalia Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, yakni Sudari (Ketua) dan Dhiyaul Hayati (Wakil Ketua). Sedangkan anggota masing-masing Johannes Hutagalung, Wong Chun Sen, David Roni Ganda Sinaga, Surianto, Haris Kelana Damanik, Netty Yuniarti Siregar, Rudiawan Sitorus, Sukamto, Modesta Marpaung, T. Edriansyah Rendy, Dodi Robert Simangunsong dan Janses Simbolon. 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama