FPKS Harapkan Ranperda PKP Dapat Kurangi Pemukiman Kumuh di Kota Medan

 


Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) harapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) dapat kurangi pemukiman kumuh di Kota Medan. Selain itu, memberikan berikan dampak positif terciptanya keteraturan pembangunan di Kota Medan.


FPKS harapkan Ranperda PKP dapat kurangi pemukiman kumuh di Kota Medan itu dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang disampaikan, Rudiawan Sitorus, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (12/9/2023).



Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, para para anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan Muhammad Ali Sipahutar serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.


FPKS juga, kata Rudiawan, berharap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat menjadi kepastian hukum bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan para pelaku usaha.


Selain itu, sebut Rudiawan, FPKS mempertanyakan berapa banyak warga Kota Medan belum memiliki rumah, berapa banyak warga Kota Medan yang memiliki rumah tidak layak huni dan bagaimana strategi Pemkot Medan mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman sesuai dengan UU No. 1 1 tahun 2011. “Mohon penjelasan,” tanya Rudiawan.



FPKS juga mempertanyakan berapa banyak pengembang menyerahkan Prasana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam waktu tiga tahun terakhir. “Apa tindakan/sanksi bagi pengembang yang tidak menyerahkan PSU kepada Pemkot Medan,” tanya Rudiawan lagi.


Dalam Ranperda, sebut Rudiawan, disebutkan dampak pengaturan penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman berdampak pada aspek keuangan daerah. “Bagaimana rancangan strategi Pemkot Medan agar hal ini menjadi sumber pendapatan APBD dan bagaimana konsep kerja sama dengan pengembang swasta, sehingga memberikan income dari aset Pemkot Medan,” tanya Rudiawan. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama