H.Rajudin Sagala Tekankan Soal Perlindungan Masyarakat Melalui Perda Pengawasan Produk Halal dan Higienis


Medan,-Wakil Ketua DPRD Medan yang juga Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, H.Rajudin Sagala, S.Pd.I mendorong Pemko Medan mengimplementasikan aturan-aturan yang terdapat Perda No.10 tahun 2017 tentang pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengkonsumi produk makanan dan minuman di pasaran.


“Kita mendorong Perda No.10 tahun 2017 tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis dapat diterapkan dengan baik. Maksimalnya penerapan produk hukum ini akan memberi kenyamanan masyarakat Kota Medan khususnya umat Islam untuk mengkonsumsi produk yang halal dan higienis,” ungkap Rajudin saat menyampaikan materi Sosialisasi Produk Hukum Daerah, Perda No.10 tahun 2017 tentang pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis di sejumlah kawasan berbeda, di jalan K. L. Yos Sudarso, Kel. Glugur Kota Kec. Medan Barat, Jalan Karya Cilincing Gg. Pujakesuma pinggir sungai Kel. Karang Berombak Kec. Medan Barat, Jalan Klambir 5 Gg. Kalpataru Kel. Tanjung Gusta Medan Helvetia , Jalan Tinta Ujung Kel. Sei Putih Barat Kec. Medan Petisah, Sabtu-Ahad (15-16/06/2024)


Penerapan perda ini, kata Rajudin perlu melibatkan semua pihak yang terbentuk dalam tim terpadu. Mengingat pelaksanaan Perda ini tidak hanya melibatkan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihaknya mengaku  banyak yang menginformasikan masih ditemukan makanan dan minuman belum bersertifikat halal atau kadaluarsa serta produk impor dari luar negeri yang kehalalannya serta komposisinya masih diragukan.


“Kita terus mendorong penerapan Perda ini di lapangan, agar masyarakat semakin aman dalam mengkonsumsi makanan,” jelasnya.


Disampaikan Rajudin, Pada Bab III Pasal 4, pengawasan dilakukan secara terencana dan sistematis dengan membentuk tim terpadu. Tim tersebut terdiri dari Pemko Medan, Balai POM, MUI, unsur masyarakat serta instansi/badan maupun lembaga lainnya. 


"Tim akan langsung turun ke lapangan guna mengecek produk makanan dan minuman yang beredar di pasar agar masyarakat Kota Medan dapat lebih aman dan nyaman dalam memilih produk di pasaran,” katanya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama