H.Ilhamsyah : Keberadaan Lembaga Kemasyarakatan Penting untuk Pembangunan Berkalanjutan


Medan,- Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar H.Ilhamsyah, SH mengatakan, keberadaan Lembaga Kemasyarakatan di satu wilayah sangat penting keberadaanya dalam upaya mendukung pembangunan berkelanjutan. Keberadaan Lembaga Kemasyarakatan mutlak diperlukan dalam proses pembangunan dikarenakan kehadirannya bisa memberikan kekuatan dalam mendorong setiap kebijakan di masyarakat.


"Keberadaan lembaga kemasyarakatan tidak boleh dinafikan, kehadirannya mutlak diperlukan dalam proses pembangunan di masyarakat," kata H.Ilhamsyah saat menyampaikan materi sosialisasi produk hukum ke VIII, Tahun Anggaran 2024, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan yang dilaksanakan di dua lokasi berbada, Jalan Sunggal, Gg.Langgar, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal,  Jalan Abadi, No. 29 Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (11/08/2024)


Dijelaskan Ilhamsyah, Lembaga kemasyarakatan berkedudukan di kelurahan dan dapat dibentuk di tingkat kecamatan dan kota, dimana lembaga kemasyarakatan mempunyai tugas-tugas untuk membantu pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.


"Jadi sudah sangat jelas keberadaannya sangat dibutuhkan sekali, seperti LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), TP PKK, Karang Taruna dan lembaga pemasyarakatan lainnya, dimana mereka bisa memberikan masukan terkait program pembangunan yang ada dan diinginkan masyarakat," jelasnya.


Disampaikan H.Ilhamsyah, keberadaan Lembaga Kemasyarakatan juga akan sangat berarti bila dalam prosesnya melibatkan berbagai elemen penting di masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, adat dan lainnya.


"Pembentukan lembaga kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, harus melibatkan elemen-elemen masyarakat. Elemen-elemen masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat 3, adalah tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Keterlibatan mereka jelas amat penting," pungkasnya.


Dipaparkan H.Ilhamsyah, lembaga kemasyarakatan ini berkedudukan di kelurahan, dan dapat dibentuk sampai di tingkat kecamatan bahkan Kota Medan. Dimana fungsi dari lembaga kemasyarakatan ini bertugas untuk membantu pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama