PAHAM : Larangan Penggunanaan Jilbab Pada Paskibraka Adalah Penyesataan Ideologi Pancasila dan Pelanggaran HAM

 


Jakarta,- Kontroversi terkait Ibu Kota Nusantara tidak ada hentinya, belum usai kontroversi biaya perhelatan peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-79 tahun dengan anggaran yang sangat besar. Kini, muncul lagi kontroversi lain yakni dugaan Larangan Jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Semua Paskibraka putri tidak ada yang mengenakan jilbab atau hijab, padahal sebelum berangkat ke IKN, terdapat 18 Paskibraka putri yang sudah mengenakan jilbab dalam kesehariannya.


Terkait kontroversi larangan jilbab tersebut, Pusat Advokasi Hukum dan Hak Azasi Manusia (PAHAM) Indonesia menilai, secara jelas UUD 1945 memberikan perlindungan kepada setiap orang untuk menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing. 


"Berjilbab adalah salah satu bentuk ibadah umat Islam yang seharusnya sudah diketahui juga oleh penanggungjawab kegiatan Paskibraka ini yaitu BPIP. Bahkan, BPIP selaku pembina ideologi Pancasila pun harusnya telah memahami bahwa sila pertama Pancasila memberikan dukungan terhadap kebebasan untuk menjalankan agama,"  ungkap PAHAM dalam rilis resminya yang diterima media, Rabu (154/08/2024).


Terkait kasus ini,  PAHAM Indonesia menyampaikan tuntutan kepada BPIP dan Kementrian Pemuda dan Olahraga atas kontroversi ini sehingga membuat keresahan.


"Menuntut BPIP dan Kementrian Pemuda dan Olah Raga memberikan kebebasan dan dukungan terhadap penggunaan hak mengenakan Jilbab bagi 18 Paskibra Putri yang akan bertugas di IKN," 


Kemudian PAHAM Indonesia mengecam tindakan pengkondisian tersebut yang dilakukan oleh negara ataupun oknum pejabat. "Kami juga mengecam segala bentuk tindakan/perbuatan pengkondisian keadaan dalam bentuk dan cara apapun oleh negara ataupun oknum pejabat negara untuk tidak mengenakan Jilbab atau berpakaian sesuai dengan keyakinan agama yang telah dilakukan Paskibraka Putri selama ini merupakan penyesatan ideologi Pancasila dan kemunduruan pengamalannya serta bertentangan dengan spirit nusantara yang digadang-gadangkan sebagai marwah IKN," tegasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama