Berantas Pungli dan Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan, HIRO Komitmen Tidak Lakukan Jual Beli Jabatan

 


Medan ,-Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 3, H. Hidayatullah, SE dan H. Ahmad Yasyir Ridho Loebis, M.Sp (HIRO), berkomitmen untuk tidak melalukan jual beli jabatan dalam upaya menyelesaikan persoalan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses birokrasi di Kota Medan.


Penegasan ini disampaikan Calon Wali Kota Medan H.Hidayatullah,SE, dalam debat publik kedua Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024 berlangsung di Ball Room Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo No. 1, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (16/11/2024). 


Pasangan HIRO, yang dikenal dengan visi dan misi mereka untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, memberikan jawaban tegas atas isu ini.


H. Hidayatullah menyoroti bahwa pungli sering kali melibatkan oknum aparat pemerintahan dan menjadi permasalahan struktural. Menurutnya, salah satu akar masalahnya adalah praktik jual beli jabatan yang mengakibatkan pejabat merasa perlu mengembalikannya melalui pungutan tidak resmi.


"Jika seorang pemimpin tidak melakukan praktik jual beli jabatan, maka aparat yang diangkat akan bekerja sungguh-sungguh melayani masyarakat tanpa beban untuk mencari keuntungan pribadi," tegas Hidayatullah.


Dia juga menambahkan bahwa membangun tata kelola pemerintahan yang baik adalah prioritas utama pasangan HIRO. Dengan memastikan bahwa setiap jabatan diberikan berdasarkan kompetensi dan integritas, mereka percaya pungli dapat dihapuskan secara bertahap.


Debat publik ini memberikan gambaran komitmen pasangan HIRO dalam memberantas pungli dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. 


"Kami berkomitmen untuk tidak melakukan jual beli jabatan untuk membangun dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,. Jika mereka tidak membeli jabatannya maka mereka akan sungguh sungguh  melaksanakan jabatannya," pungkasnya disambut  antusias hadirin.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama